Jakarta – Dewan Pimpinan Pusat LSM Masyarakat Peduli Pemantau Anggaran Negara (DPP LSM MAPPAN) menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Agung RI, Selasa (3/3/2026). Massa mendesak aparat penegak hukum mengusut dugaan penyimpangan dalam kegiatan swakelola pemeliharaan rutin jalan di Provinsi Jambi.
Koordinator lapangan aksi yang juga Sekretaris Jenderal DPP LSM MAPPAN, Hadi Prabowo, menegaskan pihaknya melihat adanya indikasi penyimpangan yang tidak lagi bersifat teknis, melainkan sistemik.
”Ada pola yang berulang setiap tahun, anggaran terus diserap, tetapi kondisi jalan tidak pernah benar-benar membaik,” kata Hadi dalam orasinya.
Menurut dia, swakelola sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 seharusnya bertujuan untuk efisiensi, percepatan penanganan kerusakan, serta dikerjakan langsung oleh OPD dengan pengawasan ketat. Namun, hasil temuan di lapangan menunjukkan sebaliknya.
”Dilapangan, kami menemukan tambal sulam tipis tanpa perbaikan struktur dasar. Aspal cepat rusak dalam hitungan bulan. Permukaan jalan kembali berlubang dan bergelombang. Ini patut diduga tidak sesuai spesifikasi teknis,” ujarnya.
Hadi juga menyoroti dugaan ketidaksesuaian volume pekerjaan dengan laporan administrasi, serta mutu material yang dinilai di bawah standar. Ia menyebut pengawasan terkesan hanya administratif, sebatas laporan foto dan SPJ.
”Kalau pengawasan hanya di atas kertas, wajar kalau pekerjaan selesai secara administrasi, tapi gagal di lapangan,” katanya.
Selain itu, ia mempertanyakan penentuan lokasi pekerjaan yang dinilai tidak berbasis prioritas kerusakan aktual. Sejumlah ruas jalan rusak berat, kata dia, justru hanya ditangani tambal sementara.
”Kami menduga ada pertimbangan non-teknis dalam penentuan lokasi. Ini yang harus dibuka secara transparan,” katanya.
Dalam tuntutannya, DPP LSM MAPPAN meminta Kejaksaan Agung RI segera melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap Kepala Dinas PUPR Provinsi Jambi, Kepala ALKAL, bendahara, serta pihak-pihak terkait lainnya.
”Kami datang ke Kejagung karena ini menyangkut potensi kerugian keuangan daerah. Jika tidak sesuai spesifikasi dan perencanaan, maka ini bisa masuk kategori dugaan tindak pidana korupsi,” ujarnya.
Ia menegaskan pihaknya akan terus mengawal kasus tersebut hingga ada langkah hukum yang jelas dari aparat penegak hukum.
”Kami tidak ingin anggaran rakyat terus habis tanpa hasil nyata. Jalan tetap rusak, tapi anggaran selalu habis,” katanya. (*)
Anggaran Jalan di Jambi Diserap Tanpa Hasil, DPP LSM MAPPAN Demo di Kejagung





