Anggota HMI Sorot Dugaan Kejanggalan Izin Keluar Narapidana, Desak Menteri Turunkan Tim Usut Lapas Jambi

Jambi – Anggota Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Mhd Paizal, melontarkan kritik keras terhadap Lapas Jambi terkait dugaan kejanggalan dalam proses pemberian izin keluar kepada narapidana yang dikenal dengan sebutan Ko Apex.

Paizal menilai bahwa dalam sistem pemasyarakatan, setiap narapidana yang akan keluar dari lapas seharusnya melalui mekanisme sidang atau proses pertimbangan internal sebelum izin tersebut diberikan. Namun hingga saat ini publik belum mendapatkan penjelasan yang jelas mengenai proses sidang tersebut.

“Yang ingin kami pertanyakan secara terbuka kepada pihak Lapas Jambi adalah apakah sebelum izin keluar itu sudah dilakukan sidang. Jika memang ada sidang, siapa yang menjadi ketua sidang dan apa dasar pertimbangan hingga izin tersebut bisa diberikan,” tegas Paizal.

Baca Juga:  Remisi Natal, Satu WBP di Jambi Langsung Bebas

Ia juga menyoroti informasi yang beredar di tengah masyarakat bahwa narapidana tersebut sempat singgah di sebuah dermaga yang disebut berkaitan dengan aktivitas usahanya ketika berada di luar lembaga pemasyarakatan.

Menurut Paizal, jika izin yang diberikan adalah untuk kepentingan pengobatan, maka aktivitas yang dilakukan seharusnya hanya berkaitan dengan proses medis dan tidak ada kegiatan lain di luar itu.

“Jika izinnya untuk berobat, maka seharusnya pengawalan dilakukan secara ketat menuju fasilitas kesehatan. Namun muncul informasi bahwa yang bersangkutan sempat singgah di dermaga. Ini tentu menimbulkan pertanyaan besar mengenai kedisiplinan pengawasan di dalam sistem pemasyarakatan,” ujarnya.

Paizal menegaskan bahwa dalam struktur pemasyarakatan, tanggung jawab utama atas pengawasan warga binaan berada pada Kepala Lapas (Kalapas) dan Kepala Pengamanan Lapas (KPLP). Karena itu, menurutnya kedua pejabat tersebut tidak bisa lepas tangan dari polemik yang saat ini berkembang di tengah masyarakat.

Baca Juga:  Terkatung-katung di Penampungan KBRI Kamboja, Warga Jambi Ini Harap Bantuan Gubernur Demi Kepulangannya

“Kalapas dan KPLP adalah pihak yang bertanggung jawab langsung terhadap pengawasan dan pengawalan warga binaan. Jika benar terjadi aktivitas di luar tujuan izin yang diberikan, maka ini menunjukkan adanya kelonggaran pengawasan yang sangat serius,” tegasnya.

Sebagai organisasi mahasiswa yang memiliki tradisi kontrol sosial, HMI menilai pihak Lapas Jambi tidak boleh bersikap tertutup terhadap persoalan ini.

Paizal meminta agar pihak lapas segera memberikan penjelasan secara terbuka kepada publik mengenai hasil sidang izin keluar tersebut, termasuk siapa yang memimpin sidang, apa dasar pertimbangannya, serta izin tersebut sebenarnya diberikan untuk kepentingan apa.

Baca Juga:  Feri Irawan Terpilih Aklamasi, Pimpin Sekber Pengelolaan Sumber Daya Hutan

Selain itu, Paizal juga mendesak Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia untuk turun tangan langsung dengan menurunkan tim guna melakukan penelusuran terhadap persoalan ini.

“Kami meminta Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk menurunkan tim guna mengusut persoalan ini secara menyeluruh. Jangan sampai persoalan yang menyangkut integritas lembaga pemasyarakatan justru dibiarkan tanpa kejelasan,” ujarnya.

Menurutnya, langkah tersebut penting untuk memastikan bahwa seluruh prosedur di lembaga pemasyarakatan dijalankan secara disiplin dan transparan.

“Lapas adalah institusi negara yang harus dijaga integritasnya. Karena itu setiap kebijakan dan prosedur yang dijalankan harus dapat dipertanggungjawabkan kepada publik,” tutup Paizal. (*)