Banyak Masalah, KABM Minta Walikota Jambi Maulana Mundur!

Jambi – Gelombang demonstrasi mengguncang Kantor Dinas PUPR Kota Jambi dan Kantor Wali Kota Jambi pada Rabu (18/02/2026). Aksi yang digelar oleh unsur mahasiswa dan aktivis lembaga swadaya masyarakat (LSM) tersebut menyoroti sejumlah dugaan persoalan tata kelola pemerintahan dan perizinan yang dinilai sarat kejanggalan.

Sejumlah aktivis secara bergantian menyampaikan orasi, di antaranya Ludwig dan Dandi dari unsur mahasiswa, serta Aris dan Peri Monjuli dari kalangan LSM. Mereka menyampaikan tuntutan di hadapan aparat dan perwakilan pemerintah yang mengawal jalannya aksi.

Dalam orasinya, Ludwig menyoroti polemik gedung Bank 9 Jambi yang hingga kini disebut belum beroperasi meski pembangunannya telah rampung sejak beberapa waktu lalu.
“Gedung megah berdiri, tetapi fungsinya tak kunjung jelas. Ini uang rakyat. Harus ada penjelasan terbuka ke publik,” tegas Ludwig di hadapan massa.

Baca Juga:  ‎Romantika Repeat Order di BPJN IV Jambi: Efisiensi atau Membatasi Persaingan?

Ia juga mengangkat persoalan pagar Gudhas serta perizinan bangunan Helen’s Play Mart yang diduga bermasalah, baik dalam proses administrasi maupun kepatuhan terhadap tata ruang. Ludwig mendesak Dinas PUPR untuk membuka seluruh dokumen perizinan kepada publik guna menghindari dugaan praktik maladministrasi.

Selain itu, Ludwig secara tegas meminta Kepala Dinas PUPR Kota Jambi, Momon, mundur dari jabatannya karena dinilai gagal dan tidak layak memimpin instansi tersebut.
Isu ini sebelumnya telah menjadi perhatian publik dan diberitakan sejumlah media lokal, terutama terkait dugaan ketidaksesuaian izin mendirikan bangunan (IMB) dan rekomendasi teknis yang menjadi kewenangan dinas terkait.

Sementara itu, Dandi menyoroti dugaan konflik kepentingan dalam pembelian bahan bakar minyak (BBM) oleh Pemerintah Kota Jambi dari PT Lutfy Azimigas Barokah.
Menurutnya, perusahaan tersebut disebut-sebut dimiliki oleh Wali Kota Jambi, Maulana, sehingga memunculkan pertanyaan serius terkait etika dan potensi konflik kepentingan dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Baca Juga:  Limbah PTPN 6 Diduga Cemari Sungai, Warga Muara Jangga Minta Pemerintah Bertindak

“Bagaimana mungkin pemerintah membeli BBM dari perusahaan yang dimiliki kepala daerah sendiri? Ini harus diaudit secara independen,” ujar Dandi.

Ia meminta aparat penegak hukum dan inspektorat daerah melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap mekanisme pengadaan, termasuk transparansi kontrak dan proses penunjukan penyedia.

Isu tersebut sebelumnya juga menjadi bahan perbincangan publik, terutama terkait prinsip good governance dan asas bebas konflik kepentingan dalam pengelolaan anggaran daerah.

Menanggapi rangkaian persoalan tersebut, Aris dari unsur LSM menyatakan bahwa akar permasalahan terletak pada lemahnya pengawasan dan buruknya kepemimpinan Wali Kota Jambi, Maulana. Ia secara tegas meminta Maulana mundur dari jabatannya.

Baca Juga:  Kacau! Gubernur Disebut-Sebut di Sidang Korupsi DAK Disdik Provinsi Jambi ‎

“Atas segala permasalahan yang terjadi di lingkup Pemerintah Kota Jambi, maka yang bertanggung jawab adalah wali kotanya. Mundur adalah sikap terhormat,” ujar Aris lantang.

Aris menilai berbagai polemik, mulai dari gedung Bank 9 Jambi yang belum beroperasi, persoalan pagar Gudhas dan izin bangunan Helen’s Play Mart, hingga dugaan konflik kepentingan dalam pengadaan BBM, mencerminkan krisis transparansi di tubuh Pemerintah Kota Jambi.

Aksi berlangsung dengan pengawalan ketat aparat kepolisian dan Satpol PP serta berjalan relatif tertib. Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemerintah Kota Jambi belum memberikan keterangan resmi secara menyeluruh terkait tuntutan yang disampaikan massa.

Demonstrasi ini menjadi penanda meningkatnya tekanan publik terhadap tata kelola pemerintahan di Kota Jambi, sekaligus menjadi ujian komitmen transparansi dan akuntabilitas bagi para pemangku kebijakan. (*)