Bupati Jember Serahkan SK 50 Kepala Puskesmas, Targetkan Peningkatan Layanan Kesehatan Dasar

Suarin.com, Jember — Bupati Jember, Muhammad Fawait atau Gus Fawait, menyerahkan Surat Keputusan (SK) penugasan tambahan pejabat fungsional kesehatan sebagai kepala puskesmas kepada 50 tenaga kesehatan di Aula PB Sudirman pada Sabtu, 10 Januari 2026.

Penyerahan SK tersebut dilakukan Pemerintah Kabupaten Jember sebagai bagian dari penataan kepemimpinan puskesmas di tingkat layanan kesehatan dasar.

Dalam arahannya, Gus Fawait menyampaikan bahwa tahun 2026 menjadi fase pembuktian kinerja sektor kesehatan, terutama pada pelayanan publik yang dirasakan langsung masyarakat.

Ia juga menyampaikan komitmen menjaga hak tenaga kesehatan, termasuk kebijakan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) agar tidak merugikan tenaga kesehatan yang terlibat dalam berbagai skema kerja sama dan konversi kelembagaan.

Baca Juga :  PR IPM Pesantren Kauman Muhammadiyah Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana Sumbar

Gus Fawait menjelaskan, penunjukan kepala puskesmas dilakukan secara objektif dan terukur.

Penilaian mencakup kualitas pelayanan, kondisi fasilitas kesehatan, serta optimalisasi pendapatan melalui kapitasi BPJS Kesehatan.

Ia juga menyampaikan proyeksi bahwa kepala puskesmas dipersiapkan sebagai calon pemimpin rumah sakit di masa mendatang.

“Saya ingin membangun budaya baru di Jember. Calon direktur rumah sakit adalah mereka yang berhasil memajukan puskesmas. Regenerasi harus berjalan, pilihan pemimpin harus banyak,” kata Gus Fawait.

Baca Juga :  Sebagai Perpanjangan Tangan Pemerintah, Camat Wajib Tinggal di Rumah Dinas

Pemerintah Kabupaten Jember selanjutnya akan menjalankan sejumlah program bidang kesehatan, antara lain layanan home care, penguatan pelayanan primer, serta percepatan penurunan indikator kesehatan seperti angka stunting, angka kematian ibu (AKI), dan angka kematian bayi (AKB).

Menurut Bupati, capaian indikator kesehatan yang ada masih belum memadai.

Sebagai tindak lanjut, Pemkab Jember akan melakukan evaluasi kinerja kepala puskesmas setiap tiga bulan, sejajar dengan evaluasi kepala organisasi perangkat daerah (OPD) dan camat.

Evaluasi mencakup indikator kesehatan, kualitas layanan puskesmas, serta respons atas aduan masyarakat melalui kanal Wadul Gus’e.

Baca Juga :  Lapas Suliki Beri Bantuan Warga Kecamatan Gunuang Omeh yang Terkena Dampak Bencana

Gus Fawait juga meminta penguatan koordinasi antara puskesmas dan kecamatan, khususnya dalam upaya menekan angka kematian ibu, bayi, dan anak.

“Puskesmas tidak boleh dipandang sebelah mata. Mindset ini harus kita ubah. Puskesmas adalah garda terdepan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat,” ujarnya.

Di akhir arahannya, Bupati Jember menyampaikan visi jangka panjang pembangunan kesehatan daerah, termasuk rencana pengembangan wisata medis.

“Jember bukan hanya wisata alam dan pendidikan. Mudah-mudahan ke depan kita bisa mengembangkan wisata medis,” katanya.