JAMBI — Aktivitas dugaan penampungan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi hasil praktik langsiran kembali menjadi sorotan. Sebuah lokasi yang disebut digunakan sebagai gudang penampungan BBM diduga beroperasi di kawasan Pall, Kota Jambi.
Yang menjadi perhatian, lokasi tersebut disebut hanya berjarak sekitar 100 meter dari Mapolsek Kota Baru.
Informasi yang dihimpun dari masyarakat sekitar menyebutkan, gudang tersebut diduga berkaitan dengan seseorang yang dikenal dengan nama Simatupang.
Praktik yang berlangsung diduga berkaitan dengan aktivitas pembelian BBM bersubsidi secara berulang melalui kendaraan tertentu. BBM yang dibeli kemudian diduga dikumpulkan di lokasi tersebut sebelum kembali didistribusikan atau diperjualbelikan.
Pola semacam ini oleh masyarakat setempat dikenal sebagai aktivitas langsiran.
Dugaan penampungan tersebut menjadi sorotan karena BBM bersubsidi pada dasarnya diperuntukkan bagi masyarakat dan kelompok yang memenuhi ketentuan pemerintah. Distribusinya pun berada dalam pengawasan pemerintah dan aparat penegak hukum.
Kedekatan lokasi dengan Mapolsek Kota Baru turut memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas pengawasan terhadap aktivitas yang diduga berlangsung di kawasan tersebut.
Konfirmasi terhadap Simatupang dilakukan pada Sabtu malam, 12 September 2026. Saat ditanya mengenai harga BBM yang dibelinya dari para pelansir, ia justru mempertanyakan maksud pertanyaan tersebut.
“Kenapa media nanya gitu, abang ada (minyak) murni? Gausah lah nanya itu,” katanya sebelum menutup komunikasi.
Simatupang juga tidak memberikan penjelasan ketika dikonfirmasi mengenai dugaan aktivitas penampungan dan perdagangan kembali BBM bersubsidi tersebut.
Sikap tersebut membuat sejumlah pertanyaan terkait aktivitas di lokasi itu belum terjawab, termasuk dari mana BBM diperoleh, berapa volume yang ditampung, serta ke mana BBM tersebut selanjutnya didistribusikan.
Sementara itu, Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi, AKBP Hadi Handoko, juga telah dikonfirmasi mengenai dugaan aktivitas tersebut.
Namun, hingga berita ini diterbitkan, Hadi belum memberikan respons. (*)






