Dinas Kominfo Merangin Berbenah, Ahmad Khoirudin Tegaskan Tiga Poin Disiplin ASN

Suarin.com, Merangin – Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Merangin melakukan pembenahan internal mengawali tahun anggaran 2026.

Kepala Dinas Kominfo Merangin, Ahmad Khoirudin, memimpin langsung rapat perdana yang diikuti seluruh jajaran di Aula Dinas Kominfo pada Rabu, 14 Januari 2026.

Dalam arahannya, pria yang akrab disapa Akhoi ini mengajak seluruh pegawai untuk meninggalkan dinamika negatif yang terjadi pada tahun sebelumnya dan fokus membangun kekompakan baru.

“Saya berharap Kominfo dengan segala kelemahan dan hiruk-pikuk di tahun 2025 dilupakan. Sekarang sudah di tahun 2026, saya meminta kita merajut kembali kekompakan dan kebersamaan. Saya berharap Kominfo ini bukan di baju saja, tapi sampai ke hati kita,” ujar Ahmad Khoirudin di hadapan para staf.

Baca Juga :  Menyatukan Sanad Ilmu dan Server Digital: Formula Dr. Derliana Membawa Pesantren Kauman Melompat ke Masa Depan

Secara khusus, Akhoi menegaskan tiga poin utama kedisiplinan yang harus dipatuhi oleh seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun tenaga honorer.

Poin pertama yakni Kedisiplinan Kehadiran. Pada poin ini, Akhoi memberikan apresiasi atas kehadiran pegawai yang mencapai 100 persen dalam rapat tersebut. Namun, ia memberikan catatan keras terkait pelaksanaan apel pagi dan sore.

“Komitmen terhadap kehadiran dari mulai apel sampai jam kantor habis harus diikuti. Meskipun mungkin merasa sedang tidak ada pekerjaan, tetap harus berada di kantor karena sewaktu-waktu ada informasi yang perlu diklarifikasi cepat,” ujarnya.

Baca Juga :  Generasi Milenial di Pesantren Tua: Bagaimana Kauman Muhammadiyah Padang Panjang Tetap Relevan?

Pada poin kedua, Akhoi mengingatkan soal pentingnya kedisiplinan pakaian. Ia memberikan dispensasi penggunaan pakaian lapangan pada hari Selasa dan pakaian menyesuaikan kegiatan (olahraga/muslim) pada hari Jumat.

Meski demikian, Akhoi mengingatkan agar atribut seperti papan nama, lambang Korpri, dan ID Card tetap dipakai pada hari kerja lainnya (Senin, Rabu, Kamis) sesuai Permendagri Nomor 10.

“Kita ini ASN, penampilan harus rapi dan sopan. Nama adalah identitas kita dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat agar mereka tahu siapa yang melayani,” tuturnya.

Sementara pada poin ketiga, Akhoi menegaskan soal Kedisiplinan Pekerjaan. Terkait teknis pekerjaan, ia meminta setiap bidang bekerja sesuai Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) masing-masing dan tidak menunda-nunda disposisi surat atau tugas.

Baca Juga :  BPK Temukan Catatan Penanganan TBC, Kemas Faried: DPRD Akan Kawal Rekomendasi BPK ‎

Ia juga menginstruksikan agar tidak ada lagi sekat atau “kelompok-kelompok kecil” (gap) di lingkungan kantor.

“Kita ini satu kesatuan Dinas Kominfo. Saya minta semua fokus bekerja di ruangan masing-masing. Kalau ada kendala fasilitas seperti ruangan tidak nyaman, silakan sampaikan. Saya ingin kita serius saat bekerja, namun tetap bisa harmonis saat waktu santai,” ucapnya.

Menutup arahannya, Ahmad Khoirudin juga mengingatkan para pegawai untuk membatasi waktu keluar kantor saat sarapan agar tidak mengganggu jam pelayanan efektif yang dimulai pukul 07.30 hingga 16.15 WIB.