Dugaan Proyek Bermasalah, KREASI–Jambi Desak Kejati Selidiki Dua Paket di Muaro Jambi

JAMBI – Dugaan praktik korupsi pada dua proyek infrastruktur di Kabupaten Muaro Jambi dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi. Laporan tersebut disampaikan Koalisi Rakyat Anti Korupsi Jambi (KREASI–Jambi) melalui aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejati Jambi, Rabu (28/1/2026).

Dua proyek yang dilaporkan masing-masing adalah pembangunan box culvert di bawah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Muaro Jambi serta proyek rabat beton Jalan RT 03 Desa Tangkit, Kecamatan Sungai Gelam, yang dikelola Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Muaro Jambi.

Baca Juga:  Cinta Polisi! GMPC Polri Demo Kasus Oknum PJU Polda Jambi di Kompolnas RI

Perwakilan KREASI–Jambi, M. Khaidir Ali, mengatakan laporan tersebut disusun berdasarkan hasil investigasi lapangan yang dilakukan secara berkelanjutan. Dari hasil investigasi itu, pihaknya menemukan indikasi pekerjaan tidak dilaksanakan sesuai spesifikasi teknis sebagaimana tercantum dalam kontrak.

“Kami menemukan dugaan pekerjaan asal jadi, kualitas bangunan yang buruk, lemahnya pengawasan, serta potensi pengurangan volume pekerjaan yang berpotensi merugikan keuangan negara,” kata Khaidir.

Pada proyek pembangunan box culvert Dinas PUPR Muaro Jambi, KREASI–Jambi menilai kualitas fisik bangunan tidak mencerminkan standar teknis yang dipersyaratkan. Kondisi bangunan disebut tidak sebanding dengan perencanaan dan tujuan pembangunan.

Baca Juga:  Bermula dari Teguran di Kelas hingga Berujung Kekerasan, Guru SMKN 3 Tanjungjabung Timur Dikeroyok Siswa

Sementara itu, pada proyek rabat beton di Desa Tangkit, KREASI–Jambi mengungkap sedikitnya lima dugaan pelanggaran, antara lain kualitas pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi teknis, indikasi gagal konstruksi, lemahnya pengawasan berkala, pelaksanaan pekerjaan yang diduga asal jadi, serta potensi pengurangan volume pekerjaan.

Khaidir juga menyoroti lemahnya fungsi pengawasan, baik dari konsultan pengawas maupun pejabat teknis dinas terkait. Menurutnya, terdapat indikasi pembiaran yang berpotensi mengarah pada tindak pidana korupsi.

Melalui laporan tersebut, KREASI–Jambi mendesak Kejati Jambi dan Polda Jambi untuk segera melakukan penyelidikan menyeluruh dengan memanggil pihak-pihak terkait, mulai dari kepala dinas, kepala bidang, PPK, PPTK, bendahara, pengawas proyek, hingga kontraktor pelaksana dan konsultan pengawas.

Baca Juga:  Kuasa Hukum Somasi Kurator PT Persada Alam Hijau, Geram Jambi Gelar Aksi di PN Jakarta Pusat

Selain itu, KREASI–Jambi juga meminta Direktur CV Laksana Sungai Muruh selaku kontraktor pelaksana untuk turut diperiksa secara transparan dan akuntabel.

“Kami berharap aparat penegak hukum bertindak tegas dan profesional dalam menangani laporan ini,” ujar Khaidir.
KREASI–Jambi menyatakan akan terus mengawal kasus tersebut hingga tuntas sebagai bentuk komitmen mendorong penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan berkeadilan.(*)