KIPAN Jambi Apresiasi Ketegasan Ditresnarkoba Polda Jambi Ungkap Kasus Narkotika

JAMBI – Kader Inti Pemuda Anti Narkoba (KIPAN) Jambi menyampaikan apresiasi kepada Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jambi atas langkah tegas dalam mengungkap kasus dugaan tindak pidana narkotika yang melibatkan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kanwil Ditjenpas Jambi.

Ketua KIPAN Jambi, Mhd Paizal, mengatakan pengungkapan tersebut menunjukkan keseriusan aparat penegak hukum dalam menjalankan upaya pemberantasan narkotika di Provinsi Jambi.

“Kami dari KIPAN Jambi mengapresiasi langkah Polda Jambi, khususnya Ditresnarkoba, dalam menangani perkara ini. Bagi kami, pemberantasan narkoba memang harus dilakukan secara tegas, profesional dan berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Mhd Paizal.

Apresiasi tersebut juga secara khusus disampaikan kepada AKBP Muchsit selaku Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Jambi, beserta jajaran yang terlibat dalam proses penyelidikan dan pengungkapan perkara tersebut.

Baca Juga:  ‎GERAM Desak KPK Usut Dugaan Penyimpangan Dana Rp129 Miliar Pemprov Jambi

Menurut Mhd Paizal, kerja aparat di lapangan dalam mengungkap kasus narkotika memiliki arti penting, terutama dalam upaya memutus mata rantai peredaran narkoba yang dapat mengancam masyarakat dan generasi muda.

“Secara khusus kami memberikan apresiasi kepada AKBP Muchsit beserta jajaran Subdit I. Tentunya pengungkapan kasus seperti ini membutuhkan kerja, ketelitian dan komitmen. Kami menghargai upaya yang telah dilakukan jajaran Ditresnarkoba Polda Jambi,” katanya.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, Tim Opsnal Subdit I Ditresnarkoba Polda Jambi melakukan penyelidikan berdasarkan informasi yang diterima terkait dugaan transaksi narkotika. Polisi kemudian mengamankan tiga orang tersangka dengan barang bukti 536 butir pil ekstasi. Salah satu tersangka diketahui merupakan ASN yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan Kanwil Ditjenpas Jambi.

Baca Juga:  Arus Lalu Lintas Jelang Natal di Jambi Kondusif, Polisi Waspadai Bencana Hidrometeorologi

Mhd Paizal menilai bahwa kasus tersebut sekaligus menjadi pengingat bahwa ancaman narkotika dapat menyentuh berbagai lingkungan dan lapisan masyarakat.

“Ini menjadi pengingat bagi kita semua bahwa narkoba bukan persoalan kelompok atau lingkungan tertentu saja. Semua elemen harus memiliki komitmen yang sama untuk mencegah dan memberantas peredarannya,” ujar Mhd Paizal.

KIPAN Jambi juga menekankan pentingnya sinergi antara aparat penegak hukum, pemerintah, organisasi kepemudaan dan masyarakat dalam menghadapi persoalan narkotika.

Menurutnya, penindakan hukum harus berjalan beriringan dengan upaya pencegahan melalui edukasi, sosialisasi dan penguatan peran generasi muda.

“Kami di KIPAN akan terus mendorong peran pemuda dalam upaya pencegahan narkoba. Kami berharap sinergi dengan aparat penegak hukum semakin kuat, sehingga masyarakat, khususnya generasi muda di Jambi, semakin terlindungi dari bahaya narkotika,” tuturnya.

Baca Juga:  ‎Panas! GEMPARJI Adukan Pembohongan Publik Oleh Gubernur Jambi ke Presiden

Mhd Paizal menambahkan, KIPAN Jambi menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan dan menyerahkan penanganan perkara kepada aparat penegak hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Apresiasi kami bukan hanya terhadap hasil pengungkapan, tetapi juga terhadap komitmen aparat untuk terus bekerja dalam memberantas peredaran narkotika di Jambi,” katanya.

KIPAN Jambi berharap langkah penegakan hukum yang dilakukan Ditresnarkoba Polda Jambi dapat terus diperkuat dan diikuti dengan upaya pencegahan yang melibatkan seluruh elemen masyarakat. (*)