KPK Didesak Tangkap Gubernur Jambi Al Haris, Kadis PUPR Muzakir, S.Pd, dan Dirut Bank Jambi!

Jakarta – Aksi DPP LSM Mapan kembali berlanjut di gedung merah putih, KPK RI didesak segera memanggil dan memeriksa Gubernur Jambi Al Haris dan Kadis PUPR Provinsi Jambi Muzakir atas dugaan korupsi proyek multiyears Pemprov Jambi dengan nillai mencapai setengah Triliun Rupiah, Jumat (6/3/26).

‎Sekjen DPP LSM MAPPAN, Hari Prabowo dalam orasinya menyampaikan kekecewaan atas lambannya proses penegakan hukum oleh KPK terhadap laporan dugaan korupsi yang dibungkus dengan proyek multiyears itu yakni Islamic Center yang menelan dana Rp150 Milliar dan kemudian ada penambahan Rp13 Milliar. Dan Stadion Swarna Bumi, senilai Rp250 Milliar.

‎Padahal berdasarkan temuan BPK dan kondisi fisik atas pekerjaan paket-paket mtiyears yang tersebut, jelas bahwa terdapat dugaan pengaturan pemenang hingga ketidaksesuaian spesifikasi dan kekurangan volume yang merugikan keuangan negara.

‎”Sudah berkali-kali kita suarakan hal ini disini, tapi belum ada tindak lanjut dari KPK. Tapi saya akan tetap berteriak disini sampai Gubernur Jambi Al Haris, Kadis PUPR Provinsi Jambi Muzakir, S.Pd menggunakan rompi oranye,” ujar Hadi Prabowo, dalam orasinya.

‎Prabowo menilai bahwa laporannya terkesan sengaja dipeties-kan. Sebuah tindakan yang meningkari penegakan hukum tanpa pandang bulu. Dia pun menantang pimpinan KPK untuk meluruskan persepsi tersebut.

‎”Jadi saya himbau kepada Ketua KPK, Wakil Ketua bapak Johannis Tanak sebagai orang yang paham Jambi, dengarkan teriakan kami yang dari Jambi ini pak. Jangan ada kesan bapak jadi tameng para pejabat korup di Provinsi Jambi,” katanya.

‎Massa aksi kembali mendesak agar KPK segera memproses hukum Gubernur Jambi Al Haris, Kadis PUPR Muzakkir, serta pinak-pihak lain yang patut diduga terlibat dalam dugaan korupsi proyek multiyear.

‎”Panggil dan perika Kadis PUPR Muzakir, spd. Ini adalah bawahan Gubernur Al Haris dari sejak dia menjabat Bupati Merangin. Yang membangun WC tanpa sekat,” ujarnya.

‎Selain proyek Multiyears bernilai setengah Trilliun Rupiah. MAPPAN juga kembali menyuarakan persoalan Bank Jambi. Mulai dari rangkap jabatan Dirut Bank Jambi pada tahun 2024 yang dinilai bertentangan dengan regulasi perundang-undangan hingga
‎berakibat pada kebocoran belasan milliar rupiah kas daerah atas tantiem yang diterima.

‎Hingga kemudian insiden siber kebobolan 6000 rekening nasabah yang menguras saldo nasabah mencapai Rp143 Milliar-nilai tersebut belakangan diperoleh sebagaimana laporan pihak Bank Jambi pada pihak kepolisian.
‎Serta dugaan korupsi senilai Rp58 Milliar dalam proyek pemeliharaan dan pembelian software dan hardware dan pembayaran lisensi perangkat lunak sejak  tahun 2018.

‎”Jadi, KPK harus tangkap itu Haris, tangkap Kadis PUPR Muzakir, S. Pd, tangkap Dirut Bank Jambi. Ini lingkaran kekuasaan raja-raja kecil yang ada di Jambi,” katanya.

Baca Juga:  Proyek Jalan Rp6 Miliar Lebih Disorot, SPEAK Jambi Desak Kejagung Periksa PUPR Sarolangun