Limbah PTPN 6 Diduga Cemari Sungai, Warga Muara Jangga Minta Pemerintah Bertindak

Batanghari – Warga Kelurahan/Desa Muara Jangga, Kabupaten Batang Hari, menyampaikan keluhan serius terkait dugaan pencemaran lingkungan akibat limbah pabrik kelapa sawit milik PT Perkebunan Nusantara (PTPN) 6 yang beroperasi di wilayah Desa Simpang Aur Gading.

‎Berdasarkan informasi yang dihimpun dari warga setempat, limbah pabrik tersebut diduga dialirkan ke sungai yang bermuara langsung ke wilayah Muara Jangga. Kondisi ini memicu kekhawatiran luas karena aliran sungai tersebut berkaitan erat dengan sumber air baku Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) yang selama ini digunakan masyarakat untuk kebutuhan sehari-hari.

Sejumlah warga mengaku resah lantaran kondisi air sungai belakangan ini mengalami perubahan signifikan. Air disebut berubah warna, mengeluarkan bau tidak sedap, serta diduga telah mencemari lingkungan sekitar.

“Kami khawatir karena sungai ini dekat dengan sumber PDAM. Kalau tercemar limbah, kami masyarakat yang paling dirugikan,” ujar seorang warga.

‎Warga menilai persoalan ini tidak bisa dianggap sepele. Jika dugaan pencemaran tersebut benar dan dibiarkan berlarut-larut tanpa penanganan serius, dampaknya tidak hanya merusak ekosistem sungai, tetapi juga berpotensi mengancam kesehatan masyarakat.

“Air ini dipakai warga untuk berbagai keperluan. Sekarang ikan di sungai sudah jarang terlihat. Jangan sampai nanti ada korban baru pemerintah bertindak,” ungkap warga lainnya.

‎Atas kondisi tersebut, masyarakat Muara Jangga mendesak Pemerintah Kabupaten Batang Hari, Dinas Lingkungan Hidup, serta instansi terkait lainnya untuk segera turun ke lapangan melakukan pengecekan, pengambilan sampel air, dan investigasi menyeluruh terhadap dugaan pembuangan limbah pabrik sawit tersebut.

‎Warga juga meminta agar pihak perusahaan bertanggung jawab dan tidak menjadikan sungai sebagai tempat pembuangan limbah, mengingat sungai merupakan sumber kehidupan dan kebutuhan dasar masyarakat.

‎“Ini soal air bersih. Jangan sampai aktivitas perusahaan mengorbankan kesehatan dan keselamatan warga,” kata warga.

‎Hingga berita ini diterbitkan, pihak PTPN 6 belum memberikan klarifikasi atau pernyataan resmi terkait dugaan pencemaran limbah yang dikeluhkan warga Muara Jangga. (*Tim)

Baca Juga:  Aria Jasa Reksatama yang Terseret Kasus Korupsi Ratusan Miliar Tol MBZ, Garap Paket di BPJN Jambi Setahun Kedepan, Ga Bahaya Ta?