Jakarta – Kerentanan sistem digital Bank Jambi yang bikin resah para nasabahnya dengan insiden saldo raib beberapa hari lalu, kini disuarakan di Mabes Polri. Pada Senin, 2 Maret 2026, DPP LSM Peduli Pemantau Anggaran Negara (Mappan) mendesak Kapolri memerintahkan Kabagreskrim dan KaKortas Tipidkor Bareskrim Polri untuk masuk melakukan penyelidikan.
Dalam orasinya, Sekjen DPP LSM Mappan, Hadi Prabowo menyoroti lemahnya sistem keamanan digital Bank Jambi yang berakibat pada raibnya saldo sejumlah nasabah dengan nominal Rp 17 hingga Rp 24 juta. Hal itu kemudian diperparah lagi, dengan lumpuhnya sistem Bank Jambi dari 22 Februari lalu hingga kini.
”Berdasarkan data audit BPK bahwa terdapat Rp 58 miliar anggaran yang digelontorkan oleh Bank Jambi untuk pemeliharaan dan pembelian software hardware. Tapi apa hasilnya, sistemnya jebol, duit nasabah hilang,” ujar Hadi Prabowo, dalam orasinya.
Sementara itu terkait persoalan ini Gubernur Jambi Al Haris sebagai pemenang saham pengendali Bank Jambi. Dinilai menyelepelekan persoalan yang terjadi, dengan klaim bahwa dana nasabah bakal dibayarkan, hingga klaim dana dividen Bank Jambi 2025 mencapai Rp 320 milliar lebih.
Satu pekan pasca insiden serangan siber, layanan digital dan ATM Bank Jambi lumpuh. Dan parahya lagi, tak ada transparansi sama sekali dari jajaran Direksi Bank Jambi soal nilai kerugian imbas serangan siber tersebut.
”Jangan sampai Gubernur selalu pemegang saham pengendali bertindak sesuka hati. Mengarahkan dana dividen itu untuk menutup kerugian nasabah,” ujar Hadi Prabowo.
LSM Mappan pun menilai bahwa segala hal yang terjadi di tubuh Bank Jambi saat ini merupakan bentuk kelalaian dan ketidakberesan dari sosok Direktur Bank Jambi Khairul Suhairi sebagai pemimpin tertinggi dari PT Bank Pembangunan Daerah Jambi (Bank 9 Jambi) yang kemudian diperparah lagi dengan sikap Gubernur sebagai pengendali saham.
Oleh karena itu, kata Bowo, kami meminta Bareskrim Polri untuk melakukan penyelidikan terhadap Bank Jambi. “Apakah ini murni insiden siber, atau apakah ini tindak pidana perbankan atau tindak pidana korupsi. Yang pasti ini persoalan besar yang menyangkut pemain-pemain besar di Provinsi Jambi,” katanya.
Sementara itu Direktur Utama Bank Jambi, Khairul Suhairi, ketika dikonfirmasi tim awak media lewat pesan WhatsApp belum merespons hingga berita ini terbit. (*)
Mappan Demo Kasus Bank Jambi di Mabes Polri, Minta Selidiki Insiden Saldo Raib









