‎Meleset! Proyek Jalan Rp2,3 Milliar di Muaro Jambi Tak Kelihatan di Lokasi, Tengoklah…

Muaro Jambi – Dugaan proyek fiktif kembali mencuat di Kabupaten Muaro Jambi. Kali ini proyek yang tercatat dalam sistem Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Muaro Jambi dengan nilai HPS sebesar Rp 2,349 miliar diduga tidak dikerjakan sesuai dengan lokasi yang tercantum dalam dokumen resmi.

‎Berdasarkan data LPSE, proyek yang berjudul “Pembangunan Simpang Jalan Wong Kito – Desa Bukit Subur Unit VII – Desa Ujung Tanjung Unit XI” telah dinyatakan selesai proses lelang dan teken kontrak pada akhir November 2025. Dengan CV Gurun Sahara, sebagai pelaksananya.

‎Namun, hasil pantauan di lapangan menunjukkan bahwa pekerjaan justru dilakukan di Desa Bukit Subur Unit VII, sementara di Simpang Wong Kito tidak ditemukan adanya aktivitas pembangunan sebagaimana tercantum dalam judul paket pekerjaan.

‎Kondisi ini menimbulkan tanda tanya di tengah masyarakat. Publik mempertanyakan kejelasan pelaksanaan proyek yang tercatat sah dalam dokumen negara, namun tak sesuai dengan pelaksanaan di lapangan.

‎Keanehan semakin menguat setelah Kepala Desa Bukit Subur, Tri Nurcahyo menyampaikan keterangan berbeda dengan dokumen proyek. Ia menegaskan bahwa pekerjaan jalan yang sedang berlangsung di wilayahnya bukan merupakan proyek Simpang Wong Kito.

‎”Itu bukan proyek Simpang Wong Kito. Itu proyek dengan judul lain atau usulan saya langsung. Untuk Simpang Wong kito baru akan dikerjakan tahun 2026,” ujar Tri Nurcahyo.

‎Pernyataan tersebut pun memunculkan pertanyaan baru. Jika proyek Simpang Wong Kito baru akan dikerjakan pada 2026, sementara paket dengan nama tersebut telah ditenderkan dan dinyatakan selesai pada 2025, maka publik mempertanyakan apa yang sebenarnya ditenderkan dalam paket tersebut.

‎Warga mengaku kecewa karena pembangunan justru difokuskan di Bukit Subur, sementara kebutuhan perbaikan jalan di Simpang Wong Kito dinilai lebih mendesak.

‎”Kami sudah lama meminta perbaikan di Simpang Wong Kito, tapi yang dibangun malah Bukit Subur. Kalau proyeknya memang untuk Wong Kito, seharusnya dikerjakan di sana,” ujar salah seorang warga.

‎Hingga berita ini diterbitkan, Kabid Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Muaro Jambi yang menjabat sebagai PPK , Tamzil ketika dikonfirmasi via WhatsApp belum merespons upaya awak media.

‎Publik kini menunggu klarifikasi resmi dari Dinas PUPR Muaro Jambi, Pokja ULP/LPSE, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), serta pihak kontraktor pelaksana. Transparansi dinilai penting guna memastikan tidak adanya proyek yang hanya tercatat di atas kertas namun tidak terlaksana di lapangan. (*Tim)

Baca Juga:  Demo Jilid II, Koalisi Anti Korupsi Desak Kejati Jambi Usut Dugaan Proyek Box Culvert Rp399 Juta di Muaro Jambi