Jambi – Proyek pembangunan Sekolah Rakyat di Provinsi Jambi dengan nilai anggaran mencapai Rp446 miliar untuk lokasi di Kota Jambi dan Kabupaten Tanjung Jabung Timur molor dari target penyelesaian. Ratusan pelajar pun terpaksa menempuh pembelajaran ditengah gedung yang belum sepenuhnya tuntas.
Hingga awal Agustus 2026, proyek yang dikerjakan oleh PT Sasmito – kontraktor pelaksana dari Jawa Timur tersebut belum juga rampung meski masa pelaksanaan kontrak telah berakhir pada 20 Juli 2026.
Di tengah keterlambatan itu, temuan masyarakat sipil di lapangan memunculkan dugaan adanya pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi teknis dan dikerjakan secara terburu-buru untuk mengejar target penyelesaian.
Salah satu temuan yang disoroti berkaitan dengan pekerjaan jalan pada lingkungan sekolah. Pada lokasi tersebut, masyarakat sipil menduga pemasangan besi tulangan wire mesh belum dilakukan sebagaimana mestinya.
Menanggapi hal itu, Kepala Satuan Kerja Direktorat Jenderal Prasarana Strategis (DJPS) Provinsi Jambi, Edia, bilang bahwa pekerjaan tersebut masih berada pada tahap persiapan.
”Ini belum dikasih besi lagi, masih persiapan pembersihan. Mau dikasih plastik baru besi wire mesh,” ujar Edia.
Sementara itu, terkait keterlambatan penyelesaian proyek, media ini telah mengonfirmasi kepada Edia mengenai status pekerjaan yang telah melewati masa pelaksanaan kontrak, termasuk skema perpanjangan waktu kepada pelaksana, berapa lama tambahan waktu yang diberikan, serta apakah kontraktor dikenakan denda keterlambatan.
Media ini juga meminta penjelasan mengenai mekanisme pengenaan denda, termasuk apakah perhitungannya didasarkan pada total nilai kontrak atau nilai pekerjaan yang belum diselesaikan.
Namun hingga berita ini diterbitkan, pertanyaan tersebut belum mendapat tanggapan dari pihak yang bersangkutan. (*)
Proyek Sekolah Rakyat Rp 446 Miliar di Jambi Molor, Dugaan Pekerjaan Tak Sesuai Spesifikasi Turut Mencuat






