Sorotan Publik Menguat, Program CCTV Kampung Bahagia Dinilai Perlu Evaluasi Menyeluruh

JAMBI – Program CCTV Terintegrasi yang menjadi bagian dari Program Kampung Bahagia Pemerintah Kota Jambi mulai mendapat sorotan dari berbagai kalangan. Meski digagas untuk meningkatkan keamanan lingkungan dan mendukung konsep Smart City, sejumlah pihak menilai program tersebut perlu dievaluasi secara menyeluruh guna memastikan aspek transparansi, akuntabilitas, serta perlindungan hak masyarakat tetap terjaga.

Perhatian publik kini tidak hanya tertuju pada manfaat CCTV sebagai sarana pengawasan keamanan. Sejumlah pertanyaan mulai muncul terkait proses perencanaan program, penyusunan spesifikasi teknis, mekanisme pemilihan penyedia, hingga pengelolaan data masyarakat yang terekam dalam sistem pengawasan tersebut.

Ketua Umum Ruang Bernalar, Farid Marzi, menilai evaluasi terhadap program ini merupakan hal yang wajar dalam tata kelola pemerintahan yang baik.

“Kamera bukan tujuan, melainkan alat. Yang perlu dijawab adalah apakah pemasangan CCTV benar-benar menjadi solusi yang paling efektif terhadap persoalan keamanan yang dihadapi masyarakat. Program sebesar ini tentu harus dapat dijelaskan secara terbuka kepada publik,” ujarnya.

Baca Juga:  Grand Final Bujang Gadis Digelar di Gedung Diduga Milik Wali Kota, Aroma Konflik Kepentingan dan “ABS” Pejabat Pemkot Jadi Sorotan

Menurut Farid, pemerintah perlu menjelaskan dasar kebutuhan pemasangan CCTV di setiap wilayah, termasuk indikator yang digunakan dalam menentukan lokasi pemasangan dan ukuran keberhasilan program tersebut.

“Masyarakat berhak mengetahui apa dasar kebijakan ini dibuat. Apakah berdasarkan peta kerawanan kriminalitas, kebutuhan keamanan tertentu, atau pertimbangan lainnya. Semakin terbuka prosesnya, semakin besar pula kepercayaan publik yang bisa dibangun,” katanya.

Selain itu, muncul pula perhatian terhadap spesifikasi teknis yang digunakan dalam program tersebut. Beberapa kalangan menilai spesifikasi yang terlalu rinci dapat menimbulkan persepsi adanya pembatasan ruang persaingan usaha. Meskipun pemerintah telah menyatakan bahwa penyedia dapat menggunakan produk dengan spesifikasi setara, keterbukaan mengenai proses penyusunan standar teknis tetap dinilai penting.

Baca Juga:  Kejati Jambi Gelar Rakerda 2025, Pertegas Arah Penegakan Hukum yang Efektif dan Terencana

Di sisi lain, integrasi seluruh CCTV ke pusat kendali pemerintah juga memunculkan diskusi mengenai perlindungan data dan privasi warga. Hingga kini, masyarakat masih menunggu penjelasan lebih rinci terkait pihak yang memiliki akses terhadap rekaman, durasi penyimpanan data, serta mekanisme pengawasan terhadap penggunaan data tersebut.

Farid menilai aspek perlindungan data perlu menjadi perhatian serius seiring semakin luasnya penggunaan teknologi pengawasan di ruang publik.

“Pertanyaannya bukan sekadar apakah kamera bisa merekam atau tidak, tetapi siapa yang mengelola data tersebut, siapa yang dapat mengaksesnya, dan bagaimana perlindungan terhadap hak-hak warga dijamin. Ini penting agar pemanfaatan teknologi tetap berjalan sejalan dengan prinsip-prinsip tata kelola yang baik,” ujarnya.

Baca Juga:  SPBU 24.372.23 Milik PT Rimutha Jaya di Tebo Bermasalah, Pertamina Ambil Sikap

Menurutnya, keberhasilan program tidak semestinya hanya diukur dari jumlah perangkat yang berhasil dipasang, melainkan dari manfaat yang benar-benar dirasakan masyarakat.

“Yang paling penting adalah dampaknya. Apakah tingkat keamanan meningkat, apakah masyarakat merasa lebih aman, dan apakah program ini mampu menjawab persoalan yang ada. Itu yang nantinya akan menjadi ukuran keberhasilannya,” tambahnya.

Sejumlah pihak pun mendorong agar dilakukan evaluasi independen terhadap Program CCTV Kampung Bahagia. Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan tujuan meningkatkan keamanan masyarakat dapat tercapai tanpa mengabaikan prinsip transparansi, akuntabilitas, persaingan usaha yang sehat, serta perlindungan hak-hak warga.

Pada akhirnya, keberhasilan program ini tidak hanya ditentukan oleh banyaknya kamera yang terpasang, tetapi juga oleh kemampuan pemerintah membangun kepercayaan publik melalui pengelolaan yang terbuka, profesional, dan dapat dipertanggungjawabkan. (*)