Dilaporkan ke KPK Terkait Proyek Stadion, Gubernur Jambi Sedang Umrah

Jambi – Gubernur Jambi Al Haris dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan korupsi proyek pembangunan Stadion Swarna Bhumi. Saat laporan itu mencuat, Al Haris diketahui tengah berada di Tanah Suci untuk menjalankan ibadah umrah.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Provinsi Jambi, Ariansyah, membenarkan bahwa gubernur sedang berada di luar negeri. “Pak Gubernur saat ini sedang umrah,” ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (9/2/2026).

Menanggapi laporan tersebut, Ariansyah menyatakan Pemerintah Provinsi Jambi menghormati setiap bentuk pengawasan publik dalam sistem demokrasi. Namun, ia menegaskan bahwa pembangunan Stadion Swarna Bhumi telah dilaksanakan sesuai prosedur.

“Pengawasan dan pelaporan itu hal yang wajar. Tetapi kita tidak bisa langsung menjustifikasi. Sejauh ini pembangunan stadion berjalan dengan baik,” katanya.

Ia menyebut stadion tersebut telah difungsikan dan digunakan untuk menggelar turnamen sepak bola Gubernur Cup dengan jumlah penonton mencapai belasan ribu orang.

Terkait aspek teknis proyek, Ariansyah menjelaskan bahwa seluruh proses telah melalui pemeriksaan oleh instansi berwenang, termasuk Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan konsultan. Untuk rincian teknis, ia mempersilakan agar dikonfirmasi langsung ke Dinas PUPR Provinsi Jambi sebagai pihak yang membidangi pembangunan infrastruktur.

Pemprov Jambi, lanjutnya, menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada KPK dan siap mengikuti ketentuan yang berlaku. Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari KPK terkait perkembangan laporan tersebut. (*)

Baca Juga:  Cinta Polisi! GMPC Polri Demo Kasus Oknum PJU Polda Jambi di Kompolnas RI