‎Dorong PAD dan Kepatuhan Hukum, Kades Pulau Jelmu Imbau Warga Gunakan Material Galian C Legal

Tebo – Pemerintah Desa Pulau Jelmu, Kecamatan Tebo Ulu, Kabupaten Tebo, mengeluarkan surat edaran yang mewajibkan penggunaan material galian C berizin (legal) dalam setiap aktivitas pembangunan di wilayah desa.

Kebijakan ini ditegaskan langsung oleh Kepala Desa Pulau Jelmu, Khozin, sebagai langkah preventif agar masyarakat tidak tersandung persoalan hukum sekaligus mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

‎”Dasarnya sudah jelas, sesuai Pasal 161 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Minerba. Saya tidak ingin warga saya terkena masalah hukum. Karena itu kami menghimbau agar seluruh masyarakat hanya menggunakan material dari sumber yang berizin,” ujar Khozin.

Dalam surat edaran tersebut, seluruh masyarakat, pengembang, hingga pelaksana proyek diwajibkan menggunakan material seperti pasir, batu, kerikil, dan tanah urug yang berasal dari tambang resmi.

Selain itu, pemerintah desa juga mengingatkan bahwa penggunaan material ilegal dapat berimplikasi pidana berat. Dalam aturan tersebut disebutkan, pelanggaran dapat dikenakan hukuman penjara hingga 5 tahun dan denda maksimal Rp100 miliar.

Khozin menambahkan, imbauan ini merupakan tindak lanjut dari surat Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Tebo serta rekomendasi dari APDESI Tebo terkait penggunaan material tambang legal.

‎”Ini juga bagian dari upaya kita bersama untuk mendorong peningkatan PAD desa maupun kabupaten. Karena dari material legal itu ada pajak dan retribusi yang kembali ke masyarakat dalam bentuk pembangunan,” ujarnya.

Pemerintah Desa Pulau Jelmu juga meminta masyarakat untuk lebih teliti sebelum membeli material dengan meminta bukti legalitas dari pihak penjual atau penyuplai.

Ke depan, pemerintah desa akan melakukan pemantauan terhadap seluruh kegiatan pembangunan guna memastikan tidak adanya penggunaan material galian C ilegal di wilayah tersebut. (*)

Baca Juga:  SPBU 24.372.23 Milik PT Rimutha Jaya di Tebo Bermasalah, Pertamina Ambil Sikap