JAMBI – Aksi unjuk rasa mengguncang halaman Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi, Kamis (30/4/2026). Massa dari Aliansi Masyarakat Bersatu Jambi (AMBJ) turun ke jalan menuntut penegak hukum mengusut dugaan mark-up anggaran di lingkungan Pemkab Tanjung Jabung Timur.
Dipimpin Koordinator Lapangan Sukri, massa membawa sejumlah dokumen yang mereka klaim sebagai bukti adanya kelebihan pembayaran dalam belanja bahan bangunan dan konstruksi pada UPTD Alkal Dinas PUPR Tanjung Jabung Timur.
“Ini bukan dugaan kecil. Ada indikasi kelebihan bayar hingga Rp128 juta lebih. Kami minta Kejati Jambi segera bertindak!” tegas Sukri di tengah aksi.
Dalam orasinya, AMBJ mengungkap bahwa proyek pengadaan agregat Klas B melalui sistem e-purchasing diduga tidak sesuai harga pasar. Hasil penelusuran mereka menunjukkan harga dalam katalog elektronik justru lebih tinggi dibandingkan harga di luar katalog.
Berdasarkan data yang disampaikan, harga material agregat dalam kontrak mencapai Rp675 ribu per meter kubik. Sementara harga di luar katalog elektronik hanya sekitar Rp610 ribu per meter kubik. Selisih itulah yang disebut menjadi sumber potensi kerugian negara.
Tak hanya itu, massa juga menyoroti bahwa sistem e-purchasing seharusnya menjamin transparansi dan harga yang kompetitif. Namun dalam kasus ini, justru diduga dimanfaatkan untuk menaikkan harga.
AMBJ mendesak Kejati Jambi segera:
•Melakukan penyelidikan dan penyidikan
•Memanggil Kepala Dinas PUPR Tanjab Timur
•Memeriksa Kepala UPTD Alkal terkait
•Mengusut pihak penyedia barang
“Aparat penegak hukum jangan diam. Jika ini dibiarkan, praktik seperti ini akan terus berulang,” ujar Sukri.
Aksi berlangsung dengan pengawalan aparat kepolisian dan berjalan relatif tertib. Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Kejati Jambi terkait tuntutan massa.
Kasus ini pun berpotensi menjadi sorotan publik, mengingat dugaan penyimpangan terjadi dalam sistem pengadaan yang seharusnya transparan dan akuntabel. (*)
Geruduk Kejati Jambi, AMBJ Bongkar Dugaan Mark-Up Proyek Agregat Pada UPTD Alkal Dinas PUPR Tanjung Jabung Timur






