Gudang Diduga Tampung BBM Subsidi Hasil Langsiran, Jaraknya Cuman 100 Meter dari Polsek Kota Baru

JAMBI — Sebuah lokasi yang diduga digunakan sebagai gudang penampungan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi hasil aktivitas langsiran menjadi sorotan. Gudang tersebut disebut berada di kawasan Pall, Kota Jambi, dan hanya berjarak sekitar 100 meter dari Mapolsek Kota Baru.

‎Informasi yang dihimpun dari masyarakat sekitar menyebutkan, lokasi tersebut diduga berkaitan dengan seseorang yang dikenal dengan nama Simatupang.

‎BBM yang ditampung di lokasi itu diduga berasal dari aktivitas pembelian BBM bersubsidi secara berulang menggunakan kendaraan tertentu. Praktik tersebut oleh masyarakat setempat dikenal sebagai aktivitas langsiran.

‎BBM bersubsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat dan kelompok yang berhak diduga kemudian dikumpulkan di lokasi tersebut sebelum kembali didistribusikan atau diperjualbelikan.

‎Keberadaan gudang yang diduga menampung BBM bersubsidi itu menjadi perhatian karena lokasinya disebut berada sangat dekat dengan Mapolsek Kota Baru.

‎Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai pengawasan terhadap aktivitas penampungan dan distribusi BBM bersubsidi di kawasan tersebut.

‎Jika dugaan tersebut benar, aktivitas penampungan dan perdagangan kembali BBM bersubsidi perlu mendapat perhatian dari aparat penegak hukum dan instansi terkait, mengingat BBM bersubsidi merupakan komoditas yang penyalurannya diawasi pemerintah.

‎Hingga berita ini terbit, tim awak media masih terus menghimpun informasi lebih lanjut dari pihak-pihak berwajib. (*)

Baca Juga:  Aktivis Jambi Desak Evaluasi Penegakan Hukum Angkutan Batu Bara di Polres Batanghari