Peredaran Narkotika di Kuamang Kuning Jadi Sorotan, Warga Minta Aparat Tingkatkan Pengawasan

BUNGO — Kekhawatiran masyarakat terhadap dugaan peredaran narkotika di wilayah Kuamang Kuning, Kabupaten Bungo, Jambi, kembali mencuat. Sejumlah warga mengaku resah dan berharap aparat penegak hukum meningkatkan pengawasan serta mengambil langkah sesuai ketentuan hukum apabila ditemukan adanya tindak pidana narkotika.

Informasi tersebut diperoleh tim media dari hasil penelusuran di lapangan. Salah seorang narasumber yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan, disebut berinisial D, menyampaikan adanya sejumlah nama yang menurut keterangannya perlu mendapat perhatian dan diklarifikasi oleh aparat berwenang.

Narasumber menyebut nama Hercules, yang bertempat tinggal di perumahan belakang SPBU Kuamang Kuning, serta beberapa nama lain, antara lain Yanto, Jhone yang disebut berkaitan dengan Damkar di sebut dengan istilah “Unit 16, dan Adi yang disebut dengan istilah “Unit 17”. Namun, informasi tersebut masih berupa keterangan dari narasumber dan belum dapat disimpulkan sebagai fakta hukum mengenai keterlibatan masing-masing orang dalam tindak pidana narkotika.

Baca Juga:  Kejati Jambi Gelar Rakerda 2025, Pertegas Arah Penegakan Hukum yang Efektif dan Terencana

Menurut keterangan D, seorang bernama Yanto, di sebut dengan istilah Jalan Mahakam, disebut-sebut juga sebagai pihak yang menggantikan posisi seseorang berinisial atau bernama Galih yang sebelumnya telah diamankan dalam perkara narkotika. Informasi mengenai perkara dan status hukum pihak-pihak tersebut masih memerlukan konfirmasi dari aparat penegak hukum.

D juga menyampaikan bahwa nama Hercules telah lama disebut-sebut oleh masyarakat dalam isu dugaan peredaran narkotika di kawasan tersebut. Meski demikian, belum terdapat konfirmasi resmi yang dapat dijadikan dasar untuk menyatakan bahwa yang bersangkutan merupakan pengendali jaringan narkotika di Kuamang Kuning.

Baca Juga:  Masyarakat Demo Pertamina! Tuntut Sidak dan Beri Sanksi Pengelola SPBU

“Warga merasa resah. Kami melihat ada aktivitas yang kami khawatirkan berkaitan dengan narkotika di sekitar kebun-kebun sawit. Tetapi warga juga takut untuk bertindak sendiri,” ujar D sebagaimana disampaikan kepada tim media.

Kekhawatiran masyarakat tersebut diharapkan dapat menjadi perhatian aparat kepolisian maupun instansi terkait. Warga meminta adanya langkah preventif dan penegakan hukum apabila memang ditemukan bukti yang cukup mengenai aktivitas peredaran narkotika.

Tim media menegaskan bahwa informasi mengenai nama-nama yang disebut dalam pemberitaan ini masih merupakan keterangan narasumber yang membutuhkan verifikasi lebih lanjut. Pemberitaan ini tidak dimaksudkan untuk menyatakan seseorang bersalah sebelum adanya proses hukum dan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Baca Juga:  DPP LSM IPB Perkuat Konsolidasi Organisasi, Siapkan Langkah Strategis Kedepannya

Atas informasi tersebut, masyarakat berharap Kapolsek Pelepat Ilir, Kapolres Bungo, Kapolda Jambi, serta BNN dapat melakukan pemantauan dan penyelidikan sesuai kewenangan masing-masing apabila terdapat laporan atau informasi yang dapat ditindaklanjuti.

Media juga membuka ruang konfirmasi, klarifikasi, dan hak jawab kepada pihak-pihak yang namanya disebut dalam pemberitaan ini.

Sampai berita ini ditayangkan, belum diperoleh keterangan resmi dari pihak-pihak yang disebut maupun aparat penegak hukum terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika sebagaimana disampaikan narasumber. (*)