PT PBM Tanggung Iuran BPJS Ketenagakerjaan 150 Pekerja Rentan di Tebo

Tebo – PT Potensi Berkah Madani (PBM) mendaftarkan sebanyak 150 masyarakat pekerja rentan di Kecamatan Tebo Ilir, Kabupaten Tebo, sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

‎Kepesertaan tersebut merupakan bagian dari bentuk tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) dan kepedulian PT PBM terhadap masyarakat di sekitar wilayah operasional perusahaan.

‎Sebanyak 150 peserta tersebut berasal dari Desa Kemantan, Desa Sungai Bengkal Barat dan Kelurahan Sungai Bengkal. Mereka terdiri dari pekerja sektor informal, di antaranya guru ngaji dan marbot masjid, petani atau buruh tani, pedagang kecil serta pengemudi ojek.

‎Seluruh biaya kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan tersebut ditanggung PT PBM selama tiga bulan, terhitung September hingga Desember 2026.

‎Selain mendaftarkan 150 pekerja rentan, PT PBM juga menyerahkan sebanyak 150 paket sembako kepada masyarakat penerima manfaat.

‎Kegiatan tersebut turut dihadiri anggota DPRD Kabupaten Tebo Liga Marisa dan Camat Tebo Ilir. Sementara dari BPJS Ketenagakerjaan Cabang Muara Bungo hadir langsung memberikan penjelasan kepada masyarakat mengenai kepesertaan dan manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan.

‎Dalam program tersebut, masyarakat didaftarkan sebagai peserta Bukan Penerima Upah (BPU) dengan dua perlindungan, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

‎BPJS Ketenagakerjaan menjelaskan, JKK memberikan perlindungan berupa pelayanan kesehatan dan manfaat uang tunai ketika peserta mengalami kecelakaan kerja atau penyakit akibat kerja. Sementara JKM memberikan manfaat uang tunai kepada ahli waris apabila peserta meninggal dunia bukan akibat kecelakaan kerja atau penyakit akibat kerja.

‎Untuk peserta BPU, manfaat JKK antara lain mencakup biaya pengobatan dan perawatan, biaya pengangkutan, santunan apabila mengalami kecacatan, serta manfaat lainnya sesuai ketentuan program. Sedangkan JKM mencakup santunan kematian, santunan berkala, biaya pemakaman dan beasiswa pendidikan bagi anak peserta dengan persyaratan tertentu.

‎Direktur Utama PT Potensi Berkah Madani, Afriansyah, mengatakan program tersebut merupakan bentuk kepedulian perusahaan kepada masyarakat yang berada di sekitar wilayah operasional perusahaan.

‎Menurutnya, pekerja informal memiliki risiko dalam menjalankan aktivitas sehari-hari sehingga perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan dinilai penting.

‎“Kami ingin kehadiran perusahaan tidak hanya dirasakan dari sisi kegiatan usaha, tetapi juga memberikan manfaat langsung bagi masyarakat sekitar. Karena itu, kami berinisiatif menanggung kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi 150 pekerja rentan selama tiga bulan,” kata Afriansyah.

‎Ia berharap perlindungan tersebut dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat dalam menjalankan aktivitas pekerjaannya.

‎“Kami berharap program ini bisa membantu memberikan perlindungan kepada masyarakat, khususnya para pekerja informal yang setiap hari bekerja untuk memenuhi kebutuhan keluarganya. Mudah-mudahan kepesertaan ini bisa dimanfaatkan dengan baik dan menjadi bagian dari kepedulian PT PBM terhadap masyarakat di sekitar wilayah operasional kami,” ujarnya.

‎Afriansyah juga menyampaikan bahwa pemberian sembako dan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan merupakan bagian dari komitmen perusahaan untuk membangun hubungan yang baik dengan masyarakat sekitar.

‎“Ini bukan hanya soal bantuan, tetapi bagaimana perusahaan bisa hadir dan memberikan manfaat yang nyata. Kami berharap kegiatan seperti ini dapat terus dilakukan sesuai kemampuan dan komitmen perusahaan,” katanya. (*)

Baca Juga:  Aktivis Jambi Desak Evaluasi Penegakan Hukum Angkutan Batu Bara di Polres Batanghari