SPBU 24.366.16 Milik PT Yutaka di Tempino Diduga Alirkan BBM Gelap Diluar Jam Operasional, Kacau!

JAMBI — Aktivitas kendaraan pada malam hari di SPBU 24.366.16 Tempino, Jalan Lintas Sumatera Palembang-Jambi, Desa Tempino, Kecamatan Mestong, Kabupaten Muaro Jambi, memunculkan pertanyaan mengenai pola penyaluran bahan bakar minyak (BBM) di stasiun pengisian yang dikelola PT Yutaka tersebut.

Informasi yang dihimpun dari warga menyebutkan, sejumlah kendaraan masih terlihat masuk ke area SPBU pada malam hari ketika pelayanan kepada masyarakat disebut telah berhenti.

Seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan mengatakan, aktivitas itu berlangsung ketika kondisi SPBU relatif sepi. Salah satu kendaraan berwarna hijau atau hijau telur asin disebut masuk ke area depan SPBU, kemudian bergerak mundur ke arah lokasi pengisian BBM.

“Kalau memang sudah tutup, kenapa masih ada kendaraan yang masuk dan mengarah ke tempat pengisian?” ujar warga tersebut.

Aktivitas yang dipersoalkan warga juga disebut bukan hanya melibatkan satu kendaraan.

Menurut informasi warga, terdapat sekitar tujuh kendaraan yang datang secara berurutan dalam satu rombongan. Pola kedatangan tersebut memunculkan pertanyaan mengenai tujuan kendaraan dan BBM yang diduga diperoleh pada malam hari.

Warga mengaku mengetahui aktivitas tersebut, tetapi tidak berani mendekat ataupun merekam dari jarak dekat karena khawatir menimbulkan persoalan.

CCTV Bisa Membuka Pola

Jika dugaan pengisian BBM pada malam hari tersebut benar terjadi, rekaman CCTV menjadi salah satu kunci untuk mengurai aktivitas di SPBU 24.366.16.

Baca Juga:  DPP LSM IPB Perkuat Konsolidasi Organisasi, Siapkan Langkah Strategis Kedepannya

Dari rekaman kamera pengawas, setidaknya dapat ditelusuri kendaraan apa saja yang masuk, waktu kedatangan, durasi kendaraan berada di area SPBU, posisi kendaraan saat berada di dekat dispenser, hingga arah kendaraan setelah meninggalkan lokasi.

Rekaman CCTV juga dapat dicocokkan dengan data transaksi pada waktu yang sama.
Pertanyaannya kemudian sederhana: apakah setiap BBM yang keluar tercatat sebagai transaksi resmi?

Jika kendaraan datang setelah jam pelayanan dan benar terjadi pengisian, perlu dilihat bagaimana transaksi tersebut dicatat. Sebaliknya, apabila tidak terdapat transaksi yang sesuai dengan aktivitas kendaraan dalam rekaman CCTV, maka mekanisme keluarnya BBM patut dijelaskan.

Berapa BBM yang Keluar?

Selain kendaraan, volume BBM menjadi bagian penting yang perlu ditelusuri.

Jika terdapat sekitar tujuh kendaraan yang datang secara berurutan, berapa liter BBM yang sebenarnya keluar pada malam tersebut?

Jawabannya dapat ditelusuri melalui pencatatan penjualan, stok BBM, data penerimaan pasokan, serta transaksi pada periode yang sama.

Data tersebut penting untuk membandingkan tiga hal: berapa BBM yang masuk ke SPBU, berapa yang tercatat terjual, dan berapa stok yang tersisa.

Dari sana dapat dilihat apakah terdapat pola penyaluran yang tidak lazim.

Persoalan menjadi semakin penting jika aktivitas malam hari berlangsung berulang. Apakah kendaraan yang datang merupakan kendaraan yang sama? Apakah jumlahnya relatif konsisten? Apakah volume pengisian juga memiliki pola tertentu?

Baca Juga:  ‎Banyak Masalah Minim Penindakan, MAPPAN Demo KPK Soal Proyek Islamic Center Andalan Gubernur Jambi

Pertanyaan-pertanyaan itu membutuhkan pemeriksaan data, bukan sekadar keterangan.

Warga Sulit Mendapat BBM pada Siang Hari

Dugaan aktivitas pengisian pada malam hari juga berhadapan dengan keluhan warga pada jam pelayanan normal.

Sejumlah warga mengaku kesulitan mendapatkan BBM ketika datang ke SPBU pada siang hari. Di sisi lain, muncul informasi mengenai kendaraan yang diduga memperoleh BBM ketika pelayanan kepada masyarakat disebut telah berakhir.

Kontras tersebut memunculkan pertanyaan mengenai pola distribusi di tingkat SPBU.

Jika stok BBM terbatas, bagaimana volume tersebut dibagi? Berapa yang disalurkan kepada konsumen umum dan berapa yang keluar melalui transaksi lain?

Apakah seluruh penyaluran tercatat dalam sistem resmi?

Telusuri dari SPBU hingga Tujuan Kendaraan

Pemeriksaan juga tidak semestinya berhenti pada pintu keluar SPBU.

Jika kendaraan-kendaraan tersebut memang datang untuk memperoleh BBM, maka alur setelah meninggalkan SPBU menjadi bagian penting untuk ditelusuri.

Kendaraan itu menuju ke mana?

Apakah BBM digunakan untuk kebutuhan operasional sendiri atau kembali diperdagangkan?

Apakah aktivitas tersebut terjadi secara rutin?

Dan apakah volume BBM yang diduga keluar pada malam hari sejalan dengan data penjualan serta stok yang tercatat?

Baca Juga:  Turun ke Jalan, IPB Jambi Gelar Aksi Sosial Bagikan Masker kepada Pengendara

Rangkaian pertanyaan itu dapat diuji melalui CCTV, log transaksi, catatan stok, dokumen penerimaan BBM, waktu pengisian, serta identitas kendaraan apabila tersedia.

Dengan demikian, dugaan permainan distribusi BBM tidak perlu dibangun hanya dari kesaksian warga. Data seharusnya dapat menunjukkan apakah ada atau tidak ada ketidaksesuaian antara aktivitas kendaraan dan administrasi penyaluran BBM.

Jika seluruh transaksi tercatat dan sesuai ketentuan, data tersebut dapat menjadi penjelasan atas aktivitas malam hari yang dipersoalkan warga.

Namun jika ditemukan ketidaksesuaian antara rekaman CCTV, volume BBM yang keluar, transaksi penjualan, dan stok, maka persoalannya menjadi lebih serius.

Yang perlu dijawab bukan sekadar siapa yang mengisi BBM pada malam hari, melainkan berapa volumenya, bagaimana transaksi dicatat, ke mana BBM tersebut mengalir, dan apakah seluruh proses penyaluran berlangsung sesuai ketentuan.

Sementara itu, Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel, Rusminto Wahyudi, ketika dikonfirmasi mengenai dugaan aktivitas pengisian BBM pada malam hari di SPBU 24.366.16 Tempino, belum memberikan respons hingga berita ini diterbitkan.

Tim awak media masih terus menghimpun informasi lebih lanjut dari berbagai pihak terkait, termasuk pengelola SPBU dan pihak-pihak yang memiliki kewenangan dalam pengawasan distribusi BBM. (*)