Jakarta – Aliansi Gerakan Rakyat Menggugat (GERAM) kembali mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (5/3/2026), untuk mendesak tindak lanjut laporan dugaan penyimpangan dana sebesar Rp129 miliar yang diajukan Pemerintah Provinsi Jambi kepada Kementerian Keuangan.
Kedatangan massa aksi tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan sebelumnya terkait permohonan bantuan dana KB DBH yang diajukan atas nama Pemerintah Provinsi Jambi dengan dalih pemulihan ekonomi pasca pandemi COVID-19.
Berdasarkan dokumen yang dikaji oleh tim GERAM, dana tersebut diajukan untuk sejumlah kegiatan, di antaranya pengadaan pupuk pertanian serta pembangunan perumahan bagi Legiun Veteran Republik Indonesia dan masyarakat tidak mampu dengan total nilai mencapai sekitar Rp129 miliar.
Data pencairan menunjukkan dana tersebut telah ditransfer melalui tiga transaksi pada tanggal yang sama, yakni 29 Desember 2023. Pencairan pertama sebesar Rp112,4 miliar dilakukan pada pukul 17.39 WIB melalui pemutakhiran Dana Alokasi Umum (DAU). Kemudian disusul transaksi sebesar Rp1,2 miliar pada pukul 19.19 WIB, dan pencairan terakhir sebesar Rp13 miliar pada pukul 22.22 WIB.
Namun, berdasarkan hasil penelusuran tim GERAM di lapangan, tidak ditemukan bukti adanya pembangunan perumahan bagi veteran sebagaimana yang tercantum dalam pengajuan anggaran tersebut. Orator aksi GERAM, Hafiz Alatas, menegaskan bahwa fakta pencairan dana yang cukup besar itu tidak sejalan dengan realisasi program yang dijanjikan.
”Dana Rp129 miliar sudah dicairkan sejak akhir 2023. Tetapi berdasarkan penelusuran tim GERAM di lapangan, pembangunan rumah bagi veteran yang disebut-sebut didanai dari anggaran tersebut sama sekali tidak terlihat. Ini yang menimbulkan pertanyaan besar bagi publik,” ujar Hafiz dalam orasinya di depan Gedung KPK.
Ia mengatakan, apabila dana Rp84 miliar benar-benar digunakan untuk pembangunan rumah veteran, maka secara logika, masyarakat Jambi seharusnya dapat melihat realisasi fisik dari proyek tersebut.
”Kalau benar dana itu dipakai untuk membangun rumah veteran, tentu akan terlihat bangunannya di lapangan. Namun sampai sekarang tidak ada tanda-tanda proyek tersebut. Karena itu kami meminta KPK segera menyelidiki ke mana sebenarnya dana ini digunakan,” katanya.
GERAM juga menilai terdapat potensi manipulasi administrasi dalam pengajuan dana tersebut, termasuk kemungkinan penggunaan nama organisasi veteran sebagai legitimasi program.
Aliansi GERAM menduga Legiun Veteran Republik Indonesia hanya dijadikan alasan administratif dalam proposal pengajuan anggaran.
”Kami menduga kuat nama Legiun Veteran hanya diperalat sebagai justifikasi dalam proposal anggaran. Jangan sampai para veteran yang seharusnya dihormati justru dijadikan tameng untuk proyek cuan,” ujarnya.
Selain itu, aliansi juga menyoroti dasar perencanaan program yang dinilai tidak jelas karena tidak ditemukan secara tegas dalam dokumen perencanaan daerah seperti RKPD maupun APBD.
Menurut GERAM, kondisi tersebut memperkuat dugaan adanya rekayasa administrasi dalam proses pengajuan hingga pencairan anggaran.
”Kami datang ke KPK untuk memastikan laporan masyarakat tidak diabaikan. Uang Rp129 miliar ini adalah uang rakyat. Jika ada penyimpangan, maka harus diusut secara transparan dan pihak yang bertanggung jawab harus dimintai pertanggungjawaban,” ujar Hafiz.
Aliansi GERAM berharap KPK segera memanggil dan memeriksa pihak-pihak terkait guna memastikan tidak terjadi penyalahgunaan keuangan negara serta menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum. (*)
GERAM Desak KPK Usut Dugaan Penyimpangan Dana Rp129 Miliar Pemprov Jambi





