Gedung Korup JCC Tak Kunjung Ada Tersangka, Mappan Desak Kejagung Asistensi

Jakarta – Sampai saat ini skandal mega korupsi pembangunan Jambi City Center (JCC) oleh Pemerintah Kota Jambi masih mentok dengan status penyelidikan oleh Kejaksaan Negeri Jambi. Lambannya progres penanganan oleh penyidik Pidsus Kejari bikin organ masyarakat Peduli Pemantau Anggaran Negara (Mappan) demo di Kejaksaan Agung, Selasa 3 Maret 2026.

‎Sekjen DPP LSM Mappan, Hari Prabowo menyoroti lambannya penanganan kasus yang melibatkan Pemkot Jambi dengan pengembang JCC yakni PT Bliss Property Indonesia. Padahal anatomi kasusnya menurut dia sudah jelas, publik sudah tau betul bahwa Pemkot dan pengembang menyepakati pembangunan dengan skema Build Operate Transfer (BoT) dengan klaim investasi bakal memberiksn kontribusi bagi Pemkot.

‎”Nah ini juga menjadi temuan BPK. Jadi sejak selesainya pembangunan Jambi Convention Center (JCC) yang dibangun di lokasi eks terminal simpang kakawat. Sampai hari ini tidak pernah beroperasi,” kata Hadi Prabowo, dalam orasinya.

‎Dugaan pun mencuat bahwa imbestasi BOT dengan segala angan-angan yang disampaikan ke publik. Cuman modus kosong belaka dari pengembang, pengembang dapat hak atas tanah secara legal oleh Pemkot Jambi, hingga sertifikat HGB diagungkan oleh pengembang ke Bank Sinarmas. Nilainya prestisius, mencapai Rp 274 Milliar.

‎”Hari ini hutang BoT tidak pernah dibayarkan oleh pengembang kepada Pemkot Jambi. Kewajiban tidak dilaksanakan. Kalau itu yang nunggak ke Bank Sinarmas, dan aset disita. Masyarakat yang jelas dirugikan,” ujarnya.

‎Mappan pun mendesak Kejagung RI untuk memberi asistensi pada Kejari Jambi yang menangani kasus dugaan korupsi yang diduga melibatkan mantan Walikota Jambi Syarif Fasha tersebut. Lantaran dinilai stagnan, tanpa progres berarti.

‎”Hari ini kasusnya ditangani oleh Kejari Jambi, sempat dilakukan proses penyelidikan tapi hari ini staknan. Arahannya mau maju atau mundur, tidak jelas. Kami harap ini tetap berjalan hingga penetapan tersangka dan mempunyai kegiatan hukum tetap,” katanya.

‎Integritas dan profesionalitas pihak Kejari Jambi dinilai jadi pertaruhan, apakah kasus yang pernah diungkitnya bakal dituntaskan atau malah kembali terpendam dalam senyap. Hal itu tak luput dari sosok mantan orang nomor 1 di Kota Jambi, yang dinilai terlibat banyak dalam proses persetujuan pembangunan JCC oleh PT Bliss Property.

‎”Karna ada izin atau persetujuan yang dikeluarkan oleh mantan Walikota Jambi, saudara Syarif Fasha yang hari ini menjabat sebagai anggota DPR RI Fraksi Nasdem yang duduk di Komisi XII,” katanya.

‎Hadi Prabowo pun kembali mendesak asistensi dari Kejagung RI bagi Kejari Jambi dalam pengusutan dugaan korupsi JCC. Sebab gedung sudah lama berdiri namun mangkrak hingga kini, alhasil PAD dari BoT JCC tinggal angan-angan. Ada dugaan korupsi besar-besaran, namun belum ada penindakan hukum yang berarti. (*)

Baca Juga:  Feri Irawan Terpilih Aklamasi, Pimpin Sekber Pengelolaan Sumber Daya Hutan