JAMBI — Kasus pengedaran dan penyalahgunaan narkoba di Kota Jambi mengalami peningkatan signifikan dalam setahun terakhir. Hal ini mencuat dalam rapat koordinasi bersama Pemerintah Kota Jambi terkait penanggulangan narkoba, Selasa (28/4/2026).
Kabid Hukum dan Advokasi KIPAN Provinsi Jambi, Ihsanuddin Izzu, mengapresiasi langkah Pemkot Jambi yang telah menjadikan program Kota Jambi Bersinar (Bersih dari Narkoba) sebagai prioritas. Namun, ia menilai implementasi kebijakan di lapangan masih lemah.
Berdasarkan data yang disampaikan, jumlah kasus narkoba di Kota Jambi meningkat dari 153 kasus pada 2025 menjadi 204 kasus pada 2026. Artinya, terjadi kenaikan sebanyak 51 kasus atau sekitar 25 persen.
“Ini perlu menjadi perhatian serius. Regulasi sudah cukup baik, tetapi implementasi di lapangan belum maksimal,” ujar Izzu dalam forum tersebut.
Ia menilai, Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Penanggulangan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif lainnya sudah komprehensif dari sisi konsep dan pendekatan, baik secara konstitusional maupun kultural.
Namun demikian, menurutnya, lemahnya pelaksanaan di lapangan menjadi faktor utama meningkatnya kasus narkoba di Kota Jambi.
Izzu menekankan pentingnya penguatan sinergi antara masyarakat, pemerintah, dan aparat penegak hukum dalam menekan angka penyalahgunaan narkoba.
“Kalau sinergitas tidak kuat, maka implementasi kebijakan juga tidak akan berjalan optimal,” tegasnya.
Selain itu, ia juga mengusulkan agar pemerintah melakukan pengawasan langsung ke tingkat masyarakat paling bawah secara berkala.
“Kami menyarankan agar dilakukan kontrol dan pengecekan hingga tingkat RT setiap tiga bulan sekali. Langkah ini penting agar upaya pencegahan benar-benar menyentuh akar persoalan,” tambahnya.
Rapat koordinasi tersebut turut dihadiri berbagai unsur, seperti Lembaga Adat Melayu (LAM), Forum Ketua RT (FKRT), mahasiswa, serta organisasi kemasyarakatan lainnya. Forum ini diharapkan menjadi wadah untuk merumuskan solusi konkret dan berkelanjutan dalam menekan peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Kota Jambi. (*)











