Jambi – Rencana kenaikan tarif sewa kantin di lingkungan Universitas Jambi (Unja) menuai keluhan dari para penyewa. Mereka menilai besaran sewa yang diberlakukan terlalu tinggi dan tidak sebanding dengan lama operasional kantin yang efektif setiap tahunnya.
Salah seorang pekerja sekaligus penyewa kantin di lingkungan Universitas Jambi yang enggan disebutkan namanya mengaku kenaikan tersebut membuat para pedagang resah. Menurutnya, beban biaya sewa yang semakin besar dikhawatirkan akan berdampak pada kenaikan harga makanan dan minuman yang dijual kepada mahasiswa.
”Kalau sewa naik, otomatis harga jual juga akan naik. Sementara tidak semua mahasiswa memiliki kemampuan ekonomi yang sama,” ujarnya.
Ia menjelaskan, sebelumnya tarif sewa kantin berkisar Rp6 juta per tahun. Dalam proses pembahasan terbaru, sempat muncul rencana kenaikan hingga Rp18 juta per tahun. Para penyewa kemudian melakukan negosiasi dengan mengusulkan angka sekitar Rp8 juta hingga Rp9,5 juta. Namun, menurutnya, usulan tersebut belum mendapat kesepakatan.
Belakangan, para penyewa kembali menerima informasi bahwa tarif sewa akan berada di kisaran Rp12 juta per tahun. Hingga saat ini, kata dia, belum ada pembayaran karena para pedagang masih menunggu kepastian besaran tarif yang akan diberlakukan.
Menurutnya, keberatan para penyewa bukan tanpa alasan. Sebab, kantin kampus tidak beroperasi penuh selama 12 bulan dalam setahun. Aktivitas mahasiswa terhenti saat libur semester, libur akhir tahun, bulan Ramadan, hingga berbagai hari libur nasional dan cuti bersama.
”Kalau dihitung, kantin tidak dipakai satu tahun penuh. Dalam seminggu sekarang juga aktivitas ramai hanya sampai Kamis. Jadi sebulan, 16 hari cuman,” katanya.
Ia menambahkan, kondisi tersebut membuat pendapatan pedagang tidak stabil sehingga kenaikan sewa dinilai tidak sebanding dengan potensi pemasukan yang diterima.
Keluhan serupa, lanjutnya, juga disampaikan penyewa dari sejumlah fakultas. Bahkan, menurut informasi yang diterimanya, terdapat penyewa kantin di Fakultas Ekonomi yang mempertimbangkan berhenti karena tidak sanggup membayar tarif sewa yang baru. Ia juga menyebut beberapa kantin di Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP), Fakultas Ekonomi, hingga fakultas lainnya mulai banyak yang tutup.
Menurut narasumber, pihak kampus disebut hanya melakukan pendataan terhadap penyewa. Mereka yang bersedia mengikuti ketentuan baru dipersilakan melanjutkan usaha, sedangkan yang tidak sanggup dipersilakan keluar.
”Kami merasa seperti diminta memilih, kalau sanggup silakan lanjut, kalau tidak ya keluar. Ya serasa diusir secara halus lah,” tuturnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa sebelumnya pembayaran sewa dikelola melalui Badan Pengelola Usaha (BPU). Namun, setelah terjadi perubahan kebijakan, pembayaran disebut dialihkan ke masing-masing fakultas, sementara informasi mengenai kenaikan tarif berasal dari pihak universitas.
Menurutnya, alasan yang disampaikan pihak kampus adalah hasil survei terhadap tarif sewa kantin di sejumlah perguruan tinggi lain, termasuk Universitas Indonesia (UI). Namun, para penyewa menilai perbandingan tersebut tidak tepat karena kondisi ekonomi dan daya beli mahasiswa berbeda.
”Jangan disamakan dengan UI. Kondisinya berbeda. Ndak bisa,” ujarnya.
Para penyewa berharap Universitas Jambi dapat meninjau kembali kebijakan kenaikan tarif sewa kantin dengan mempertimbangkan kondisi riil operasional kantin dan kemampuan ekonomi para pelaku usaha kecil di lingkungan kampus. Mereka juga berharap kebijakan tersebut tidak berimbas pada kenaikan harga makanan dan minuman yang pada akhirnya akan membebani mahasiswa.
Hingga berita ini ditulis, pihak Universitas Jambi belum memberikan keterangan resmi terkait alasan, besaran, maupun mekanisme penetapan tarif sewa kantin yang baru. (*)
Pak Rektor! Penyewa Kantin Unja Mengeluh, Kenaikan Sewa Dinilai Mencekik






