Soroti Dugaan Korupsi Proyek Jalan Rp181 Juta, KREASI Jambi Desak APH Periksa Dinas Perkim Muaro Jambi

JAMBI — Koalisi Rakyat Anti Korupsi (KREASI) Jambi menggelar aksi unjuk rasa damai terkait dugaan praktik korupsi proyek infrastruktur di lingkungan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Provinsi Jambi, Selasa (3/2/2026).

Aksi tersebut dipicu temuan lapangan yang menunjukkan dugaan ketidaksesuaian spesifikasi teknis pada proyek pembangunan jalan rabat beton di RT 03 Desa Tangkit, Kecamatan Sungai Gelam.

Koordinator Lapangan KREASI Jambi, Rendhy DB, mengatakan pihaknya menemukan indikasi pengerjaan proyek tidak sesuai standar teknis sebagaimana tercantum dalam dokumen kontrak.

“Proyek rabat beton ini dibiayai APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025 dengan nilai pagu paket sebesar Rp181.293.487. Berdasarkan hasil investigasi kami, terdapat dugaan kuat pengurangan volume pekerjaan atau yang biasa disebut pencurian volume,” ujar Rendhy dalam orasinya.

Baca Juga:  Mobil Pelansir Terbakar, Pertamina Hentikan Operasional SPBU PT Hazarel Putra Sentana

Ia menilai pekerjaan proyek tersebut dikerjakan secara asal-asalan sehingga berpotensi menimbulkan kerugian negara sekaligus merugikan masyarakat sebagai penerima manfaat pembangunan.

Menurut Rendhy, lemahnya pengawasan dari pihak Dinas Perkim Muaro Jambi diduga menjadi salah satu penyebab terjadinya persoalan tersebut.

“Kami menilai fungsi pengawasan, baik dari konsultan pengawas maupun pejabat teknis dinas, tidak berjalan maksimal. Jika pengawasan berjalan sesuai prosedur, kualitas pekerjaan tentu dapat terjamin,” tegasnya.

Sementara itu, orator aksi lainnya, M. Khaidir Ali, menegaskan bahwa dugaan penyimpangan proyek infrastruktur tidak boleh dianggap persoalan biasa karena berkaitan langsung dengan penggunaan uang rakyat.

Baca Juga:  Feri Irawan Terpilih Aklamasi, Pimpin Sekber Pengelolaan Sumber Daya Hutan

“Korupsi pada sektor infrastruktur bukan hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga membahayakan keselamatan masyarakat. Jalan yang dibangun dengan kualitas buruk berpotensi cepat rusak dan menghambat aktivitas warga,” kata Khaidir.

Ia juga mendesak aparat penegak hukum untuk bertindak tegas dan transparan dalam menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan korupsi proyek pembangunan daerah.

Dalam aksi tersebut, KREASI Jambi menyampaikan lima tuntutan utama kepada aparat penegak hukum, yaitu:

Memanggil dan memeriksa Kepala Dinas Perkim Kabupaten Muaro Jambi terkait dugaan pembiaran proyek bermasalah.

Memeriksa pejabat terkait mulai dari Kepala Bidang, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), bendahara, hingga pengawas proyek di lingkungan Dinas Perkim.

Baca Juga:  ‎GERAM Jambi Gelar Aksi di Kejati, Desak Usut Dugaan Pungli dan Mafia Proyek di Unja

Melakukan pemeriksaan terhadap Direktur CV Laksana Sungai Muruh selaku pelaksana proyek.

Mendesak Kejaksaan Tinggi Jambi dan Polda Jambi melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap proyek infrastruktur Perkim Muaro Jambi tahun anggaran 2025.

Meminta Bupati Muaro Jambi mencopot pejabat yang terbukti lalai dalam menjalankan fungsi pengawasan.

Rendhy menegaskan pihaknya akan terus mengawal kasus tersebut hingga aparat penegak hukum melakukan penanganan secara transparan dan akuntabel.

“Korupsi adalah kejahatan luar biasa. Jika praktik seperti ini terus dibiarkan, maka kepercayaan masyarakat terhadap pembangunan akan semakin menurun,” Pungkas Khaidir Ali. (*)