Jambi – Gerakan Rakyat Menggugat Jambi (GERAM Jambi) menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi pada Senin 26 Januari 2026. Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk desakan kepada aparat penegak hukum untuk mengusut dugaan pungutan liar (pungli), praktik ijon (fee proyek) dan persekongkolan dalam proyek-proyek di Universitas Jambi (Unja) .
Sejumlah massa membawa selebaran, berisi sejumlah dugaan atas pelaksanaan sejumlah kegiatan di lingkup UNJA. Dalam pernyataan sikapnya, GERAM Jambi menilai pelaksanaan proyek-proyek di Universitas Jambi sarat dengan dugaan praktik mafia proyek. Mereka menuding pekerjaan tidak berjalan secara profesional, transparan, dan berkeadilan.
GERAM juga menduga adanya praktik ijon (fee proyek) dan pungutan liar yang dilakukan oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) kepada pihak ketiga dengan alasan untuk memperlancar proses pekerjaan proyek. Dugaan tersebut dinilai dilakukan secara terstruktur dan melibatkan tim teknis.
”Fakta di lapangan menunjukkan bahwa pihak ketiga yang ingin bekerja di Universitas Jambi harus mendapatkan restu dari tim teknis. Hal ini mengarah pada dugaan monopoli, penyalahgunaan kewenangan, dan penutupan akses persaingan yang sehat,” ujar Koorlap Aksi GERAM Jambi, Andri.
Selain itu, massa aksi juga mempertanyakan tata kelola dan pengelolaan uang negara di Universitas Jambi apabila dugaan praktik-praktik tersebut benar terjadi. GERAM Jambi pun mendesak Rektor Universitas Jambi untuk mengevaluasi penunjukan PPK beserta timnya, serta mempertanyakan pemenuhan syarat PPK pada Tahun Anggaran 2025 sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Ada tiga tuntutan yang disuarakan oleh GERAM Jambi, yakni mendesak Kejati Jambi untuk memanggil dan memeriksa PPK serta tim teknis terkait, melakukan penyelidikan atas dugaan pungli, ijon, dan persekongkolan proyek, serta menyelamatkan keuangan negara dan membersihkan praktik mafia proyek di Universitas Jambi. (*)
GERAM Jambi Gelar Aksi di Kejati, Desak Usut Dugaan Pungli dan Mafia Proyek di Unja












