Jakarta – Aliansi Gerakan Rakyat Menggugat Jambi (GERAM Jambi) menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek), Selasa (3/3/2026).
Aksi ini dilakukan untuk mendesak Inspektorat Jenderal Kemendiktisaintek mengusut dugaan praktik pungutan liar (pungli), ijon proyek, dan persekongkolan dalam sejumlah proyek di Universitas Jambi (UNJA).
Dalam aksi tersebut, massa GERAM membawa sejumlah selebaran yang memuat dugaan praktik tidak transparan dalam pelaksanaan proyek-proyek di lingkungan UNJA. Mereka menilai pengelolaan proyek di kampus tersebut diduga sarat praktik mafia proyek yang merugikan keuangan negara.
Koordinator Lapangan GERAM Jambi, Andri, menyebut pihaknya menemukan indikasi adanya praktik ijon atau permintaan fee proyek oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) kepada pihak ketiga yang ingin mengerjakan proyek di lingkungan kampus.
”Fakta di lapangan menunjukkan bahwa pihak ketiga yang ingin bekerja di Universitas Jambi harus mendapatkan restu dari tim teknis. Hal ini mengarah pada dugaan monopoli, penyalahgunaan kewenangan, dan menutup akses persaingan yang sehat,” ujar Andri ketika dikonfirmasi.
GERAM juga menduga praktik tersebut dilakukan secara terstruktur dan melibatkan sejumlah pihak dalam proses teknis pelaksanaan proyek.
Selain menyoroti dugaan pungli dan ijon proyek, massa aksi turut mempertanyakan tata kelola penggunaan uang negara di Universitas Jambi apabila praktik-praktik tersebut benar terjadi.
Dalam pernyataan sikapnya, GERAM Jambi mendesak Kemendiktisaintek untuk segera melakukan evaluasi terhadap Rektor Universitas Jambi, termasuk meninjau kembali penunjukan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) beserta tim teknisnya pada Tahun Anggaran 2025.
Setidaknya terdapat tiga tuntutan yang disampaikan dalam aksi tersebut, yakni meminta Kemendiktisaintek memanggil dan memeriksa PPK serta tim teknis terkait, melakukan penyelidikan atas dugaan pungli, ijon, dan persekongkolan proyek, serta mengambil langkah tegas untuk menyelamatkan keuangan negara dan membersihkan praktik mafia proyek di Universitas Jambi. (*)
Setelah di Kejagung, GERAM Lanjut Demo di Kemendiktisaintek, Desak Usut Dugaan Pungli dan Mafia Proyek di UNJA











